Struktur Organisasi Desa



Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
         Pemerintah Desa Murung Panti Hilir
Desa Murung Panti Hilir merupakan salah satu desa di kecamatan Babirik yang terdiri dari 6 RT. Pemerintah Desa Murung Panti Hilir dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh sekretaris Desa berstatus Non PNS  dan 2 orang  Kepala Urusan. Disamping itu pemerintah desa juga bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan yang ada yakni LPM, PKK, Karang Taruna, RT, RW dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Murung Panti Hilir belum mempunyai sebuah kantor desa
Adapun struktur organisasi pemerintahan desa Murung Panti Hilir dapat digambarkan sebagai berikut :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar