Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa Murung Panti Hilir
Desa Murung Panti Hilir merupakan salah satu desa di kecamatan Babirik yang terdiri dari 6 RT. Pemerintah Desa Murung Panti Hilir dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang
dibantu oleh sekretaris Desa berstatus Non PNS dan 2 orang Kepala Urusan. Disamping itu pemerintah desa
juga bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan yang ada yakni LPM, PKK,
Karang Taruna, RT, RW dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa Murung Panti Hilir belum mempunyai sebuah kantor desa
Adapun struktur organisasi pemerintahan desa Murung
Panti Hilir dapat digambarkan
sebagai berikut :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar